/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Jumat, 25 Maret 2011

6. VALUTA ASING


Valuta asing adalah alat pembayaran yang dijamin oleh cadangan emas atau perak yang ada di bank pemerintah. Valuta asing merupakan alat pembayaran luar negeri. Apabila ingin membeli mobil di Jepang, Anda idak dapat membayar dengan Rupiah karena Jepang memiliki mata uang sendiri, yaitu Yen. Untuk itu, Anda harus menukar mata uang Rupiah ke mata uang Yen

Setiap negara di dunia memiliki mata uangnya masing-masing, kecuali negara anggota Uni Eropa (Prancis, Jerman, Belgia, Italia, Jerman dan lain-lain) yang menggunakan mata uang bersama, Euro. Setelah memutuskan menggunakan Euro, negara-negara itu mengakhiri penggunaan mata uang mereka semula.

Tiap valuta asing memiliki nilai berbeda. Perbandingan antara nilai mata uang asing disebut nilai tukar atau kurs. Nilai kurs bergantung pada permintaan dan penawaran saat terjadinya transaksi. Orang Indonesia yang mempunyai mata uang asing dapat menukar atau menjualnya ke bank atau tempat penukaran uang (money changer) untuk mendapatkan uang Rupiah. Sebaliknya orang Indonesia yang berpergian, berbelanja, atau mengadakan kegiatan usaha (bisnis) di luar negeri, perlu menukarkan uang Rupiah mereka dengan valuta asing. Pada saat menukar, menjual atau membeli mata uang asing itulah Anda perlu memperhatikan kurs valuta asing.

Terdapat dua jenis kurs, yaitu kurs jual dan kurs beli. Untuk memahami pengertian kurs jual dan kurs beli. Anda harus memandangya dari pihak bak atau tempat penukaran uang (money changer)

a. Kurs jual

Kurs jual adalah nilai penjualan yang ditetapkan oleh bank atau money changer pada saat mereka menjual mata uang asing. Congoh : Pada Tabel 2.3 tercantum kurs jual Dolar Amerika Serikat adalah sebesar Rp. 9.392,00 Artinya bank tersebut akan menjual Dolar Amerika Serikat dengan harga jual Rp. 9.392,00

b. Kurs beli

Kurs beli adalah nilai pembelian yang ditetapkan oleh bank atau money changer pada saat mereka membeli mata uang asing. Contoh : Pada Tabel 2.3 di atas tercantum kurs beli Dolar Amerika Serikat adalah Rp. 9.298,00. Artinya, bank tersebut akan membeli Dolar Amerika SErikta dengan harga beli sebesar Rp. 9.289,00. Perlu Anda ketahui bahwa kurs valuta asing saat dapat berubah, terutama di negara yang menganut kurs mengembang, seperti Indonesia

Tidak ada komentar: