Sebelum mengenal sistem uang, upaya seseorang untuk memiliki suatu benda tidak sesederhana sekarang. Saat itu seseorang harus menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan, misalnya menukarkan padi dengan sapi. Proses tersebut dinamakan barter. Sistem barter memiliki banyak kelemahan dan tidak efisien, di antaranya adalah sulit menciptakan keselarasan barang yang diinginkan dengan barang yang dimiliki, sulit menentukan harga atau nilai, terbatasnya pilihan pembeli, tidak dapat dijalankannya sistem kredit, serta kesulitan dalam hal pengangkutan dan penuyimpanan. Walaupun demikian, sistem barter hingga saat ini tetap digunakan di beberapa negara, namun dengan cara yang lebih modern, misalnya dalam kegiatan ekspor-impor.
Karena kendala-kendala tersebut, masyarakat mulai memikirkan perlunya barang perantara yang dapat memudahkan pertukaran. Dalam sejarah perekonomian berbagai barang pernah digunakan sebagai alat tugar, seperti ternak, tembakau, tiram, besi, gelang, tembaga, perak dan emas. Misalnya seekor sapi dapat ditukar dengan sepuluh gelang. Namun dalam praktiknya, membawa besi atau gelang tentunya sangat tidak praktis. Maka pada perkembangan lebih lanjut digunakan uang loga atau uang kertas sebagai alat pembayaran.
Suatu badan dapat digunakan sebagai uang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Diterima masyarakat secara umum
Artinya, penggunaan uang dapat diterima oleh masyarakat secara umum misalnya sebagai alat pembayaran, garansi menaggung utan, dan alat tukar menukar barang dan jasa
2. Mudah dibawah
Artinya wujud fisik uang harus sepraktis atau sesederhana mungkin namun memiliki nilai besar, sehingga setiap orang dapat dengan mudah membawanya ke mana-mana.
3. Mudah disimpan
Artinya, penyimpanan uang tidak memakan banyak ruang atau tempat
4. Mudah dibagi-bagi
Artinya, pembagian uang kedalam berbagai bentuk nominal mudah dilakukan, tanpa mengurangi nilai. Dengan demikian transaksi jual beli dapat berjalan dengan lancar
5. Tidak cepat rusak (tahan lama)
Artinya, secara fisik uang tidak mudah mengalami kerusakan yang akan mengurangi atau bahkan menghilangkan nilai yang dimilikinya
6. Nilainya stabil
Artinya, uang harus mempunyai ketetapan nilai tertentu
7. Adanya kontinuitas
Artinya penggunaan dan keguanaan uang bersifat terus menerua
8. Jumlahnya mencukupi kebutuhan
3. Fungsi Uang
Sebagai salah satu faktor penting dalam perekonomian, uang mempunyai dua fungsi utama, yaitu fungsi primer (fungsi asli) dan fungsi sekunder (fungsi turunan)
a. Fungsi Primer (fungsi asli)
Fungsi primer uang dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai alat tukar resmi dan sebagai satuan hitung.
i. Sebagai alat tukar resmi (madium of exchange)
Artinya, uang berfungsi sebagai perantara atu media bagi produsen dan konsumen. Dengan adanya uang, orang tidak perlu lagi menukar barang yang diinginkannya dengan barang miliknya (tidak perlu lagi melakukan barter). Seseorang yang memiliki uang dapat membelanjakannya secara langsung atau menukarkannya dengan barang-barang yang diinginkan. Dengan demikian, proses jual beli dapat berjalan secara lebih mudah dan lancar.
ii. Sebagai satuan hitung (unit of account)
Artinya, uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung dan menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang diperjualbelikan. Nilai suatu barang dapat ditukar dengan harganya, misalnya harga seekor kambing adalah Rp. 700.000,00, sedangkan harga 1 kg beras. Nah, dengan mengetahui nilai atau harga barang. Anda akan lebih mudah melakukan perbandingan dan pertukaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar