/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Sabtu, 28 Januari 2012

Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (RANGKUMAN : 01)


Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang

harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU

Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan

membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka

mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta

didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha

Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga

negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional itu

merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan

oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional

menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter b21angsa

perlu dikemukakan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.

Pengertian yang dikemukakan di sini dikemukakan secara teknis dan digunakan dalam

mengembangkan pedoman ini. Guru-guru Antropologi, Pendidikan Kewarganegaraan,

dan mata pelajaran lain, yang istilah-istilah itu menjadi pokok bahasan dalam mata

pelajaran terkait, tetap memiliki kebebasan sepenuhnya membahas dan berargumentasi

mengenai istilah-istilah tersebut secara akademik.

Budaya diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan

keyakinan (belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Sistem berpikir, nilai, moral,

norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan

lingkungan alamnya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan

dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem

kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya. Manusia sebagai

makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan;

akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia

diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah

dihasilkannya. Ketika kehidupan manusia terus berkembang, maka yang berkembang

sesungguhnya adalah sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, ilmu,

teknologi, serta seni. Pendidikan merupakan upaya terencana dalam mengembangkan

potensi peserta didik, sehingga mereka memiliki sistem berpikir, nilai, moral, dan

keyakinan yang diwariskan masyarakatnya dan mengembangkan warisan tersebut ke

arah yang sesuai untuk kehidupan masa kini dan masa mendatang.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari

hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai

landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas

sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan

hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkan

karakter masyarakat dan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan karakter

bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.

Akan tetapi, karena manusia hidup dalam ligkungan sosial dan budaya tertentu, maka

pengembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan

sosial dan budaya yang berangkutan. Artinya, pengembangan budaya dan karakter

bangsa hanya dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan

peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.

Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila; jadi pendidikan budaya dan

karakter bangsa haruslah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, mendidik

budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri

peserta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan

potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa

dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat

dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Keberlangsungan itu ditandai oleh

pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. Oleh

karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi

generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk

peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang. Dalam

proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik

mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan

nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan

kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa

yang bermartabat.

Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa, dan pendidikan yang telah

dikemukakan di atas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai

pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri

peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya,

menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota

masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif .

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat

strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.

Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang

sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu

nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah; oleh

karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah,

melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya

sekolah.(Rangkuman Pribadi: 01)

Tidak ada komentar: