/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Sabtu, 28 Januari 2012

Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa(Rangkuman:02)

.

Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik

secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik

berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpishkan

dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya.

Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik

tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan

mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan

budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia

menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.

Budaya, yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari

budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan

yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh

ummat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat maka dia

tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai

anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh

budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses

pertimbangan (valueing). Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma

dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan

pertimbangan (valueing).

Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula

kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada

titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan

menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi

warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan

cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya.

Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,

“mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang

bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan

dasar yang mengatur pendidikan nasional (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah

memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri

seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.

Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, berfungsi mewariskan nilai-nilai dan

prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan

kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain

mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai

budaya dan prestasi masa lalu itu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan

kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru

yang menjadi karakter baru bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter

bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu menghendaki

suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada

dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi,

antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan

olahraga, seni, serta ketrampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa,

kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting.

Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang

memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu

yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus

membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan, dan nilai berkenaan dengan

lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat

(antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem

ketatanegaraan, pemerintahan, dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan),

bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi,

dan seni. Artinya, perlu ada upaya terobosan kurikulum berupa pengembangan nilainilai

yang menjadi dasar bagi pendidikan budaya dan karakter bangsa. Dengan

terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri

peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri,

masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.

Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau

kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang

menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan

budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang

berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan

nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional

Tidak ada komentar: