/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Kamis, 21 Agustus 2014

BISNIS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Bagi para investor, kegiatan perdagangan berjangka komoditi, yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka, dapat dijadikan pilihan investasi yang cukup menarik, karena adanya faktor leverage. Leverage adalah suatu keadaan, dimana dengan penempatan sejumlah dana yang kecil dapat diperoleh keuntungan atau kerugian, sebagai akibat dari perubahan harga komoditi yang terjadi, yang besarnya diperhitungkan dari nilai dana yang ditempatkan.
Perdagangan berjangka adalah menjual belikan lembar kontrak jumlah dan harga komoditi (produk berjangka;emas, hasil pertanian, dan forex) bisnis ini sering disebut sebagai kegiatan yang beresiko, komplek, dan sangat bergejolak, sehigga hanya cocok bagi orang yang memiliki keterampilan bisnis yang tinggi. Karenanya, sebelum melibatkan diri dalam kegiatan ini, anda terlebih dahulu harus :
  • Mempertimbangkan pengalamana Anda di bidang finansial, tujuan, sumber keuangan Anda, dan seberapa besar kesiapan menderita rugi yang diperhitungkan dari pembayaran pertama Anda tanpa mengganggu ekonomi Anda;
  • Mengerti dan memahami Kontrak Berjangka, serta kewajiban apa saja yang harus dipenuhi bila Anda melakukan perdagangan Kontrak tersebut;
  • Mengerti dan memahami kemungkinan dihadapinya resiko dan berbagai aspek perdagangan lainnya, sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko (Risk Disclosure Statement), yang disampaikan Pialang Berjangka kepada Anda;
  • Mengetahui siapa yang dapat/harus dihubungi bila Anda menghadapi masalah atau perlu mengajukan pertanyaan.

Mengetahui tujuan dan sumber finansial Anda
Siapa saja yang melakukan perdagangan berjangka dan mengapa ?
Kebanyakan pengguna atau peserta pasar-pasar berjangka adalah para komersial, dan pemakai institusional dari komoditi yang mereka perdagangkan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan atau perorangan yang memiliki/menguasai sejumlah aset seperti kopi, jagung, kedelai atau portofolio saham, yang menginginkan meningkatnya nilai aset mereka atau minimalnya kerugian yang mungkin mereka alami.
Mereka dapat menggunakan pasar berjangka dengan mengambil posisi yang berlawanan dengan posisi nyata mereka. Dengan cara tersebut resiko, kerugian akibat kemungkinan perubahan harga komoditi/asetnya,dapat diminalkan. Hal ini disebut hedging.
Peserta lainnya adalah spekulator, yang mengharapkan keuntungan dari terjadinya perubahan harga Kontrak Berjangka. Seseorang yang membeli Kontrak Berjangka atau Opsi Call, atau menjual Opsi Put, mengharapkan keuntungan dari naiknya harga. Sedangkan mereka yang menjual Kontrak Berjangka, atau Opsi Call, atau membeli Opsi Put mengharapkan keuntungan dari turunnya harga.
Seorang spekulator dapat mengalami kerugian yang besar, karena dia tidak memiliki komoditi yang menjadi subjek dari Kontrak Berjangkanya, tidak memiliki komponen indek saham, atau produk lainnya. Dengan demikian, kerugian yang mungkin mereka alami sehubungan dengan perdagangan berjangkanya, tidak dapat "ditutupi" (dikompensasi) oleh keuntungan dari pasar fisiknya.
Perorangan juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan di pasar berjangka. Seseorang yang memiliki usaha/bisnis komoditi, atau yang memiliki investasi portofolio yang beragam dan dalam jumlah besar, dapat menggunakan Kontrak Berjangka atau Kontrak Opsi. Mereka berperan sebagai hedger. Investor perorangan ini harus memiliki sumber finansial yang cukup, untuk "siap" menderita kerugian besar yang mungkin dialaminya dalam perdagaangan Kontrak Berjangka atau Opsi.
Dapatkah perdagangan berjangka atau Opsi memenuhi tujuan investasi saya ?
Perdagangan berjangka bersifat kompleks, beresiko, dan tidak sesuai/cocok bagi semua orang. Terlebih dahulu Anda harus menetapkan atau mengetahui besarnya kerugian potensial yang bisa Anda derita dan secara jujur menilai diri Anda sendiri apakah Anda "siap" menderita kerugian kerugian sebesar itu dikaitkan dengan sumber keuangan dan tujuan investasi Anda. Komunikasikanlah hal ini kepada Pialang Anda. Apabila Anda telah berkesimpulan bahwa Anda memiliki cukup sumber dana dan pertimbangan yang kuat untuk melakukan investasi dalam perdagangan berjangka, Anda juga harus menetapkan besarnya dana yang Anda rencanakan untuk diinvestasikan berdasarkan nasihat Pialang dibandingkan dengan perhitungan Anda sendiri. Selanjutnya Anda harus menilai dan membandingkan metode perhitungannya sebelum Anda pilih salah satu diantaranya yang menurut Anda hasilnya mendekati rencana/tujuan Anda. Anda juga harus menetapkan batas waktu investasi Anda dan besarnya kerugian yang anda siap alami. Seperti pasar finansial lainnya, pasar berjangka juga bersifat siklus (cyclical). Yang penting untuk diingat adalah karena adanya sifat alami dari pasar berjangka yaitu faktor leverage, maka besarnya kerugian yang mungkin dialami dapat melebihi besarnya deposit awal Anda.
Nasabah harus berhati-hati pada penawaran yang menjanjikan keuntungan secara berlebihan. Tapi, yang lebih penting lagi, memahami dulu arti bursa berjangka.
Meskipun pernyataan yang menjanjikan keuntungan yang besar bisa saja benar, namun perlu diperhatikan bahwa janji "pengembalian" yang besar dengan resiko yang kecil umumnya merupakan pernyataan yang menyesatkan. Untuk itu, waspadailah orang yang tidak menyampaikan "pemberitahuan adanya resiko" (disclousure statement). Sebelum membuka rekening. Anda harus mendapatkannya lebih dahulu dan membacanya dengan seksama.
Waspadalah terhadap seseorang yang tampaknya mendesak Anda agar meminjam uang untuk berinvestasi. Waspadalah terhadap jaminan keuntungan atau "bualan" tentang kinerja (performance) masa lalu. Jangan cepat percaya pada jaminan keuntungan yang katanya telah didasarkan pada perhitungan siklus musim, ramalan pasar, atau berbagai berita/informasi terkini lainnya.
Dalam setiap bisnis selalu ada penipuan, tidak terkecuali dalam industri perdagangan berjangka. Mungkin Anda juga perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu tentang status perusahaan atau perorangan yang berhubungan dengan Anda, sebelum Anda membuka rekening.

Pengertian Kontrak Berjangka
Yang paling mendasar Anda ketahui lebih dulu adalah, pengertian kontrak berjangka. Kontrak berjangka adalah suatu perjanjian yang mengikat secara hukum diantara 2 pihak, untuk membeli atau menjual komoditi yang menjadi subjek Kontrak Berjangka, dalam jumlah, mutu, jenis dan tempat tertentu yang telah ditetapkan.
Transaksi dilakukan di Bursa Berjangka yang telah memperoleh izin usaha dari BAPPEBTI. Pembeli dan penjual Kontrak Berjangka menyetujui harga tertentu untuk komoditi yang bersangkutan, untuk penyerahan dikemudian hari. Meskipun penyerahan komoditi secara fisik dapat terjadi sebagai wujud dari pemenuhan kontrak, namun sebagian besar Kontrak Berjangka umumnya diakhiri dengan cara "off-set" sebelum kontrak jatuh waktu.
"Offset" adalah melakukan transaksi (beli/jual) untuk Kontrak Berjangka yang sama, serta dalam jumlah dan untuk bulan penyerahan yang sama, yang berlawanan dengan posisi "terbuka" Kontrak Berjangka yang dimiliki sebelumnya (kontrak jual/beli).

Melakukan Perdagangan Berjangka
Kontrak berjangka hanya dapat diperdagangkan di bursa, dan ditransaksikan oleh pihak-pihak yang memiliki izin/usaha dari BAPPEBTI, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan tata tertib bursa yang berlaku. Sebagai individu, Anda tidak dapat melakukan transaksi Kontrak Berjangka secara langsung di bursa, tetapi harus melalui Anggota Bursa yang berstatus Pialang Berjangka. Selain melalui Pialang Berjangka, Anda juga dapat berinvestasi dalam perdagangan berjangka dalam bentuk Sentra Dana Berjangka dimana Anda menjadi pesertanya. Sentra Dana dikelola oleh Pengelola Sentra Dana yang bertugas mengelola portofolio investasi Sentra Dana.
Untuk menjadi peserta Sentra Dana, Anda harus membeli Sertifikat Penyertaan yang diterbitkan oleh Pengelola Sentra Dana. Transaksi Kontrak Berjangka yang dilakukan Pengelola Sentra Dana melalui Pialang yang dipilih, dibuat atas nama Sentra Dana.
Untuk setiap pembelian/penjualan Kontrak Berjangka, Anda wajib menyetorkan sejumlah dana (uang) yang disebut margin (initial margin atau margin awal). Dibandingkan dengan nilai sebenarnya dari Kontrak Berjangka yang Anda beli/jual tersebut, besarnya margin ini relatif kecil. Hal itulah yang merupakan daya tarik dari perdagangan Kontrak Berjangka (leverage). Dengan adanya leverage, meskipun perubahan harga yang terjadi kecil, namun dalam waktu singkat dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian yang besar.
Setiap hari Pialang Anda akan melakukan perhitungan pada rekening Anda, berdasarkan harga penyelesaian (settlement price) terhadap posisi terbuka Kontrak Berjangka Anda. Bila nilai rekening Anda berkurang hingga mencapai batas jumlah margin yang harus dipertahankan (maintenance margin, sekitar 75% dari besarnya margin awal), pialang akan meminta Anda untuk membeli menyetorkan sejumlah margin lagi (margin call), sehingga jumlahnya kembali mencapai batas margin semula.
Apabila Anda gagal memenuji permintaan margin call tersebut dalam waktu yang ditetapkan, maka untuk mengurangi kerugian lebih lanjut atas posisi Anda yang masih "terbuka" tersebut, Pialang Anda dapat "menutup" posisi terbuka Anda (posisi dilikuidasi). Bila posisi Anda dlikuidasi dalam keadaan merugi, kerugian tersebut tetap menjadi tanggung jawab Anda.
Perdagangan berjangka adalah aktivitas bisnis yang bisa mendatangkan banyak keuntungan namun sangat beresiko. Seberapa besar kemungkinan resiko itu ?
Karena perdagangan berjangka hanya cocok untuk bisnis dan perorangan tertentu saja, maka pialang diwajibkan untuk menyampaikan dokumen yang berisikan pemberitahuan adanya resiko yang mungkin dihadapi bila melakukan perdagangan berjangka, kepada calon nasabahnya.
Dengan demikian Anda - sebagai calon nasabah - dapat mempertimbangkan secara matang; apakah perdagangan berjangka cocok bagi Anda, dengan mempertimbangkan pengalaman, maksud/tujuan berinvestasi dan sumber finansial Anda, atau hal-hal lain yang relevan dengan kondisi dan sifat perdagangan berjangka itu sendiri.
Selanjutnya, pialang harus menerima pemberitahuan yang telah Anda tandatangani dan diberi tanggal, yang menyatakan bahwa Anda telah menerima dan memahami isi dari Pemberitahuan Adanya Resiko, sebelum Wakil Pialang menerima uang atau surat berharga tertentu (yang diperkenankan) dari Anda dalam rangka pembukaan rekening Anda.
Untuk penyaluran amanat ke bursa luar negeri atau diluar jam perdagangan bursa (over-the-counter-market), dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko juga berisikan peringatan kepada Anda, bahwa dana yang disalurkan mungkin tidak akan memperoleh perlindungan yang sama dengan dana yang ditempatkan sebagai margin untuk transaksi Kontrak Berjangka di Bursa di Indonesia, karena perbedaan peraturan perundang-undangan dan kemungkinan fluktuasi nilai-tukar mata uang.
Setiap saat investasi Anda dapat berubah secara drastis, karena berubahnya harga komoditi secara tiba-tiba. Karena adanya faktor leverage, maka perubahan harga yang kecil saja yang berlawanan dengan posisi terbuka Kontrak Berjangka Anda dapat mengakibatkan kerugian yang besar, termasuk "habisnya" seluruh pembayaran margin awal Anda. Anda pun masih bertanggung jawab atas kerugian tambahan. Resiko yang sama dapat terjadi pada uang yang Anda investasikan pada Sentra Dana, meskipun kerugiaannya terbatas sebesar investasi Anda saja.
Untuk mengurangi resiko, dapat dilakukan melalui penempatan jenis amanat (order) tertentu. Dikenal beberapa jenis amanat seperti stop loss order atau shop limit order, yang didesain dengan tujuan untuk membatasi kerugian hingga besaran tertentu. Tidak efektif dalam membatasi, kerugian karena berbagai kondisi pasar dapat membuat amanat Anda menjadi tidak mungkin untuk dilaksanakan pada harga yang ditetapkan. Strategi yang menggunakan kombinasi posisi seperti posisi spread dan staddle, mungkin beresiko sama dengan mengambil posisi beli (long) atau jual (short) biasa. Bila anda berinvestasi dalam Sentra Dana, seyogyanya menanyakan kepada pengelolanya tentang strategi apa saja yang akan digunakan untuk mengurangi resiko. Waspadalah selalu terhadap tuntutan akan jaminan keuntungan dan resiko minimal.
Bila berencana melakukan perdagangan Opsi atas Kontrak Berjangka, Anda terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis Opsi (put atau call) yang ada, dan resiko yang terkait dengannya. Anda harus memperhitungkan seberapa besar nilai Opsi harus naik yang menguntungkan posisi Anda, termasuk perhitungan premium dan biaya-biaya transaksi terkait. Anda juga harus mengerti bahwa kondisi pasar tertentu, seperti kurangnya likuiditas atau peraturan pasar, dapat menambah resiko.
Sebelum menjadi peserta dalam Sentra Dana, bacalah secara hati-hati dokumen Pemberitahuan Adanya Resiko, khususnya tentang informasi mengenai kerugian. Meskipun tidak selalu, kerugian yang mungkin dialami peserta Sentra Dana biasanya terbatas pada besarnya penyertaan Anda.
Sifat alami dari transaksi yang mengandung faktor leverage, adalah transaksi tersebut dapat menghasilkan kerugian dan keuntungan yang signifikan, dimana kerugiannya dapat lebih besar dibanding deposit margin awal Anda. Untuk itu, Anda bertanggung jawab "menutupi" kerugian tersebut dengan tambahan dana.
Berdasarkan UU No.32/97, setiap hari Pialang wajib menyampaikan konfirmasi kepada nasabah tentang posisi keuangan nasabah, yang mencakup berbagai biaya yang dikeluarkan untuk transaksi dan jasanya. Paling lambat, pukul 12.00 hari berikutnya. Pialang juga wajib membuat konfirmasi kepada nasabah tentang posisi kontrak berjangka dan harga yang terjadi, untuk atau rugi bersih yang belum nyata, semua dana nasabah, dan berbagai biaya yang dibebankan kepada rekening nasabah tersebut, sekurang-kurangnya 1 bulan sekali.
UU No.32/97 juga mewajibkan Pialang dan Pengelola Sentra Dana untuk memperlakukan margin milik nasabah, termasuk tambahan dana hasil transaksi, sebagai dana milik nasabah, dan menempatkan dana tersebut dalam rekening yang terpisah (segregated) dari rekening Pialang/Pengelola Sentra Dana sendiri, pada bank yang disetujui Bappebti. Dana milik nasabah hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komosi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi Kontrak Berjangka dan/atau untuk keperluan lain, atas perintah tertulis nasabah yang bersangkutan. Apabila pialang dinyatakan pailit, dana milik nasabah yang berada dalam penguasaan Pialang, tidak dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban Pialang terhadap pihak ketiga atau kreditornya. Ketentuan-ketentuan tersebut menunjukkan bagaimana upaya perlindungan terhadap dana nasabah dilakukan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan
Gedung Bappebti Lt. 3 - 5, Jl. Kramat Raya No. 172 Jakarta 10430, Tel. (021) 31924744, Fax. (021) 31923204, Email: bappebti@bappebti.go.id

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Rebat FBS TERBESAR – Dapatkan pengembalian rebat atau komisi
hingga 70% dari setiap transaksi yang anda lakukan baik loss maupun
profit,bergabung sekarang juga dengan kami
trading forex fbsasian.com
-----------------
Kelebihan Broker Forex FBS
1. FBS MEMBERIKAN BONUS DEPOSIT HINGGA 100% SETIAP DEPOSIT ANDA
2. FBS MEMBERIKAN BONUS 5 USD HADIAH PEMBUKAAN AKUN
3. SPREAD FBS 0 UNTUK AKUN ZERO SPREAD
4. GARANSI KEHILANGAN DANA DEPOSIT HINGGA 100%
5. DEPOSIT DAN PENARIKAN DANA MELALUI BANL LOKAL
Indonesia dan banyak lagi yang lainya
Buka akun anda di fbsasian.com
-----------------
Jika membutuhkan bantuan hubungi kami melalui :
Tlp : 085364558922
BBM : fbs2009

Okta FM mengatakan...

Selamat siang
Saya Okta dari ForexMart

Kami dari ForexMart ingin menawarkan program kerjasama kepada anda. Silahkan hubungi saya melalui okta@forexmart.com/ +628111622285 .

Salam
Okta
Business Development