/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Rabu, 12 Oktober 2011

RANGKUMAN PENGANTAR EKONOMI MIKRO,MANKIW,BAB8

(PENAWARAN&PERMINTAAN II: Aplikasi:Biaya Perpajakan)

Pajak yang dikenakan pada barang mengurangi kesejahteraan para pembeli dan para penjual barang, dan penurunan surplus konsumen dan produsen biasanya lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh pemerintah, penurunan surplus total jumlah surplus konsumen, surplus produsen, dan pendapatan pemerintah dari pajak disebut kerugian beban baku akibat pajak.

Pajak menimbulkan kerugian beban baku karena pajak menyebabkan konsumsi pembeli lebih sedikit dan prosuksi penjual juga lebih sedikit, dan perubahan pada perilaku ini menyusutkan ukuran pasar di bawah tingkat yang memaksimumkan surplus total. Karena elastisitas penawaran dan permintaan mengukur seberapa banyak para peserta pasar menanggapi kondisi-kondisi pasar, maka semakin besar elastisitas berarti kerugian beban bakunya juga semakin besar.

Ketika tarif pajak menigkat, gangguan pada insentif akan lebih terasa, dan kerugian beban bakunya semakin besar, pendapatan pemerintah dari pajak pada awalnya meningkat dengan meningkatnya tarik pajak. Akan tetapi, semakin besar mengurangi pendapatan pemerintah karena pajak memperkecil ukuran pasar.

Diambil dari buku Prof. N. Gregory Mankiw Principles of Economics “Pengantar Ekonomi Mikro” Edisi 3, Penerbit Salemba Empat, 2006

Tidak ada komentar: