/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Rabu, 12 Oktober 2011

RANGKUMAN PENGANTAR EKONOMI MIKRO,MANKIW,BAB19

(ILMU EKONOMI PASAR TENAGA KERJA ; Pendapatan dan Diskriminasi))

Para pekerja mendapatkan upah yang berbeda-beda karena berbagai alasan. Sampai batas tertentu, perbedaan upah terjadi karena adanya kompensasi kepada para pekerja akibat situasi pekerjaan mereka. Jika semua hal lain dianggap sama, mereka memiliki pekerjaan berat dan menyenangkan dibayar lebih banyak dibandingkan mereka yang pekerjaannya lebih ringan dan menyenangkan.

Para pekerja yang memiliki modal manusia yang lebih banyak akan dibayar lebih tinggi dari pada mereka yang modal manusianya lebih sedikit. Tingkat pengembalian dari terakumulasinya modal manusia itu sangatlah tinggi, dan meningkat selama dua dekade terakhir.

Meskipun lamanya masa sekolah, pengalaman, dan karekteristik pekerjaan memengaruhi pendapatan seperti yang diramalkan oleh teori, terdapat banyak sekali variasi dalam pendapatan yang tidak dapat dijelaskan oleh hal-hal yang dapat diukur para ekonom. Variasi-variasi yang tidak dapat dijelaskan ini dapat dihubungkan dengan kemampuan alamiah, upaya, dan kesempatan.

Sebagian ekonom mengemukakan bahwa para pekerja yang lebih berpendidikan mendapatkan upah yang lebih tinggi bukan karena pendidikan meningkatkan produktivitas mereka, tetapi karena para pekerja yang kemampuan alamiyahnya tinggi menggunakan pendidikan sebagai cara untuk memberikan sinyal kepada para pemberi pekerjaan. Jika teori pemberian sinyal ini benar adanya, maka menaikan tingkat pendidikan seluruh pekerja tidak akan meningkatkan upah secara keseluruhan.

Upah terkadang dipaksa untuk melebihi tingkat keseimbangan penawaran dan permintaannya. Tiga alasanya adalah peraturan upah minimum, serikat kerja, dan upah efisiensi.

Sebagai perbedaan dalam hal pendapatan dapat dihubungkan dengan diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, atau faktor lain. Namun, mengukur besarnya diskriminasi sangat sulit dilakukan, karena kita harus mengeoreksi perbedaan-perbedaan dalam modal manusia dalam karakteristik pekerjaan.

Pasar kompetitif cenderung membatasi dampak diskriminasi terhadap upah, jika upah sekelompok pekerja lebih rendah dari pada kelompok lain, dengan alasan yang tidak berhubungan dengan produktivitas marginal, maka perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan praktik diskriminasi akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan perusahaan-perusahaan yang malah melakukan praktik diskriminasi. Perilaku yang memaksimalkan keuntungan, oleh sebab itu, dapat mengurangi perbedan upah yang diskriminatif ini. Diskriminasi terus berlangssung dalam pasar kompetitif karena ada konsumen yang rela membayar, lebih kepada perusahaan perusahaan diskriminatif, atau ketika pemerintah mewajibkan perusahaan perusahaan itu melakukan praktik diskriminasi.

Diambil dari buku Prof. N. Gregory Mankiw Principles of Economics “Pengantar Ekonomi Mikro” Edisi 3, Penerbit Salemba Empat, 2006

Tidak ada komentar: