/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Selasa, 04 Oktober 2011

Perdagangan Internasional(Internasional Trade)

Perdagangan internasional merupakan tempat di mana konsumen membeli barang dari produsen dari satu negara ke negara lain. Aktivitas perdagangan internasional sekarang telah meliputi sekluruh kegiatan ekonomi global. Pelaku perdagangan internasional pun bisa bermacam-macam dari aktor negara hingga nonegara. Pada era globalisasi ini, hampir seluruh aktor berpartisipasi dalam perdagangan internasional. Aktivitas mereka sangat masif bahkan menyumbang kontribusi besar bagi negara. Negara mendapatkan keuntungan berupa kenaikan pendapatan perkapita sekaligus pendapatan produk domestik (GDP). Fenomena ini hampir terjadi pada seluruh negara di dunia. Namun, keuntungan lebih maksimal diperoleh oleh negara yang tidak hanya ikut dalam perdagangan internasional, tetapi juga mengaturnya atau bahkan mengarahkannya.

Perdagangan internasional dari waktu ke waktu selalu memperkenankan negara melakukan spesialisasi industri. Ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengefektifkan sekaligus mengefisienkan sumber daya alamnya. Bagi negara yang condong pada paham liberalisme sekaligus kebebasan pasar, tentu saja meyakini perdagangan bebas merupakan momen penting untuk pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, beberapa negara melihat konteks perdagangan internasional dengan konsep sebaliknya. Mereka bahkan cenderung membatasi perdagangan internasional dengan menggambarkan banyak sekali cara yang bisa dikenai proteksionisme terhadap banjir impor, termasuk tarif import, kuota impor, antidumping, dan lainnya.

Dalam hubungan kenegaraan, tentu saja ekonomi tidak bisa sepenuhnya bebas dari intervensi negara. Bagaimanapun juga negara memiliki kencenderungan dengan kepentingan individu-individu. Sebagian besar memiilih untuk menyesuaikan kebijakan ekonomi yang populis dalam rangka menghadapi perdagnagan interansional.

Pertumbuhan perdagangan internasional yang demikian massive akhir-akhir ini dilabeli dengan globalisasi. Sebagian besar menyebutnya sebagai era globalisasi. Globalisasi diyakini memiliki lebih banyak hal menguntungkan untuk meningkatkan ekonomi suatu negara. Lalu, muncul pertanyaan selanjutnya, apa yang membuat negara berkenan untuk melakukan perdagangan? Berikut penjelasannya.

Perdagangan antar negara sudah merupakan bagian sejarah dunia. Awal perdagangan tadinya dikenal dalam bentuk pertukaran kuda, pertukarna teh dan budak antara China dan beebrapa daerah di Asia dan Eropa. Adapun berbagai tujuan mengapa negara melakukan perdagangan antara lain untuk tujuan strategis maupun tujuan militer, untuk menaklukan daratan sebagai tempat persebaran agama. Orang-orang ekonomi beranggapan bahwa perdangan terjadi secara natural ketika negara-negara menspesialisasikan industrinya. Mereka meproduksi barang dan jasa yang mana sumber daya alam mereka bisa dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, negara juga mesti mendapatkan barang dan jasa yang mana inging dikonsumsi warganya. Dalam melakukan spesisalisasi, setiap negara pada umumnya melakukan estimasi “opportunity cost”nya. Yakni, pengukuran sejumlah berapa harga yang mesti dikeluarkan untuk mendapatkan suatu barang. Apabila “opportunity cost”nya lebih kecil daripada membelinya, maka negara cenderung akan memproduksi barang tersebut dan menjualnya ke negara lain.

Teori ekonomi menyatakan bahwa keuntungan komparatif di masing-masing era spesialisasi membuat negara semakin untung. Teori ini disebut sebagai teori keuntungan komparatif diisukan oleh James Harrigan dan egon Zakrajsek. Teori keuntungan relatif ini mengilustrasikan penjelasan negara cenderung melakukan spesialisasi produksi bergantung pada sejumlah input yang dimiliki oleh mereka. Diilusktrasikan pada tabel halaman 102 (Anonim, 2010).

Simpulan

Terdapat banyak alasan menjelaskan aktivitas negara melakukan spesialisasi produksi. Pertama, “opportunity cost; kedua, “comparative advantages; ketiga, alasan-alasan lain meliputi keinginan-keinginan negara di luar faktor ekonomi selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mereka. Globalisasi merupakan “boosting factors” yang membuat perdagangan internasional menjadi semakin intens dan kompleks. Negara semata bukan lagi menjadi aktor dominan dalam ekonomi. Keterlibatan perusahaan multinasional dan transnasional memegang peran sama pentingnya. Lalu dimanakah peran negara? Pemikiran liberalisme mengijinkan pasar untuk bergerak sesuai dengan hukum ekonomi dan prinsip kebebasan ekonomi tanpa intervensi negara. Hal ini memungkinkan perekonomian menjadi arena kompetitif yang bahkan berpotensi mengancam esensi negara. Melihat fenomena demikian, beberapa negara memilih untuk melakukan sejumlah proteksi agar perekonomian domestiknya tidak terancam oleh arus globalisasi dan banyaknya barang yang masuk (impor). Beberapa kebijakan impor diterapkan untuk mendukung proteksionisme antara lain pembatasan kuota import, pemberlakuan tarif import, dan sejumlah kebijakan perlindungan usaha kecil dan menengah.

Tidak ada komentar: