Modal ventura dapat didefinisikan dalam berbagai versi, namun pada dasarnya berbagai macam definisi tsb mengacu pada satu pengertian mengenai modal ventura, yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Company, dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura. Meskipun prinsip pembiayaan dari modal ventura adalah penyertaan, hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaannya selalu penyertaan. Bentuk pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak. Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam-macam, antara lain dapat berupa :
* Bagi hasil
* Pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan usaha mampu mendapatkan tingkat keuntungan tertentu
* Pinjaman dapat dikonversikan menjadi saham/penyertaan
Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut :
* Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no. 61 tahun 1988)
* Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White)
* Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden(Tony Lorenz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar