/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Sabtu, 26 Maret 2011

Tugas Tersruktur O2

Badan Usaha adalah Kesatuan Yuridis,yg terdiri dari orang atau sekelompok orang yg berorganisasi dlm bidang ekonomi dan bertujuan mencari keuntungan. Perusahaan adalah kesatuan teknis dalam produksi yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa.

Pertanyaannya:

Jelaskan Perbedaan antara antara Badan usaha dengan Perusahaan dari segi Tujuan, Fungsi dan Bentuknya!

Tidak ada komentar: