/** Kotak Iklan **/ .kotak_iklan {text-align: center;} .kotak_iklan img {margin: 0px 5px 5px 0px;padding: 5px;text-align: center;border: 1px solid #ddd;} .kotak_iklan img:hover {border: 1px solid #333}

Senin, 28 Maret 2011

Petunjuk Penggunaan Modul


1. Penjelasan bagi Siswa atau Peserta Diklat

a. Siswa atau peserta diklat diharapkan dapat mempelajari setiap bagian dalam bahan ajar kemudian mengerjakan tugas, baik tugas individu maupun tugas kelompok dengan baik dan benar.

b. Prosedur sertifikasi

i. Paspor keterampilan

Paspor keterampilan atau skill passport adalah dokumen rekaman pengetahuan atas kompetensi/sub kompetensi yang telah dicapai oleh pemiliknya. Paspor ini mengiformasikan pada dunia kerja dan industri tentang riwayat pencapaian kompetensi/sub-kompetensi pemiliknya.

ii. Sertifikasi kompetensi

Sertifikat kompetensi diberikan kepada peserta diklat yang lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh SMK atau lembaga diklat yang terakreditasi sebagai penyelenggara uji kompetensi. Sertifikasi kompetensi tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, perusahaan/industri, lembaga diklat yang memiliki kredibilitas dalam bidangnya atau lembaga diklat yang diberi wewenang oleh lembaga terakreditasi untuk menyelenggarakan ujian dan sertifikasi.

2. Peran Guru

a. Membantu siswa atau peserta diklat dalam merencanakan pembelajaran

b. Membimbing siswa atau peserta diklat melalui tugas-tugas pelatihan yang dijelaskan dalam tahap ajar

c. membantu siswa atau peserta diklat dalam memahami konsep dan praktik baru serta menjawab pertanyaan siswa atau peserta diklat mengenai pembelajaran siswa atau peserta diklat

d. Membantu siswa atau peserta diklat untuk menentukan dan mengakses sumber tambahan lain yang diperlukan untuk belajar

e. Mengorganisasikan kegiatan belajar kelompok jika diperlukan

f. Mendatangkan seorang ahli atau pendamping guru ke tempat kerja untuk membantu pembelajaran

g. Merencanakan proses penilaian dan meyiapkan perangkatnya

h. Melaksanakan penilaian

i. Menjelaskan kepada siswa atau peserta diklat tentang pengetahuan, sikap, dan keterampilan dari suatu kompetensi yang perlu diperbaiki dan merundingkan rencana pembelajaran selanjutnya

j. Mencatat pencapaian kemajuan siswa atau peserta diklat

C. Bahan dan Alat

Untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran ini, diperlukan bahan-bahan, alat, dan perlengkapan pembelajaran tertentu. Bahan, alat dan perlengkapan yang diperlukan untuk menunjang pembelajaran pada sub-unit kompetensi ini adalah :

1. Ruang (Tempat)

Pembelajaran sub-unit kompetensi Menentukan Bentuk Badan Usaha dan memanfaatkan Lembaga Keuangan umumnya dilaksanakan di kelas, tetapi dapat juga dilakukan dengan menmanfaatkan berbagai ruang atau tempat belajar lain, seperti ruang laboratorium sejauh menggunakan sarana komputer atau pun faksimile, raung velajar kelompok, ruang kelas yang sudah dimodifikasi untuk tujuan pembelajaran ini, perusahaan (home industry) dan sebagainya

2 Bahan

Untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar sub-unit kompetensi ini hampir tidak diperlukan bahan yang spesifik. Cukup menggunakan bahan yang pada umumnya digunakan pada kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti buku tulis dan sarana belajar seperti biasa.

3. Alat dan Perlengkapan

Alat dan perlengkapan yang diperlukan sebagai pendukung kegiatan belajar mengajar pada unit kompetensi ini antara lain :

  1. papan tulis atau white board dengan penghapusnya
  2. overhead projector
  3. flip chart

D. Tujuan Akhir

Setelah menyelesaikan pembelajaran sub-unit kompetensi ini, siswa atau peserta diklat diharapkan mampu :

1. mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pemilihan bada usaha

2. menjelaskan keuntungan dan kelemahan bentuk-bentuk badan usaha

3. menjelaskan pengertian bentuk-bentuk badan usaha

4. menjelaskan pengertian bentuk-bentuk husus penggabungan badan usaha

5. menjelaskan pengertian uang, fungsi uang, dan teori kuantitas uang

6. menjelaskan pengertian jenis jasa perbankan

7. menjelaskan pengertian jenis jasa LKBB

E. Tes Kemampuan Awal

Sebelum mempelajari modul ini, peserta diklat harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini

1. Sebutkan bentuk-bentuk badan usaha yang Anda ketahui !

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

2. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan bentuk badan usaha !

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

3. Apa yang Anda ketahui tentang uang ?

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

4. Sebutkan jenis-jenis lembaga keuangan bukan bank yang Anda ketahui !

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………

UMPAN BALIK DAN TINDAK LANJUT

Jika telah selesai menjawab semua pertanyaan, mintalah kunci jawaban pada guru pembimbing Anda, kemudian hitunglah jumlah jawaban Anda yang benar, dan gunakan rumus di bawah ini untuk mengetahui tingkat penguasaan awal Anda sebelum mempelajari modul ini

Jumlah jawaban Anda yang benar x 100%

Tingkat penguasaan = jumlah soal

Arti tingkat penguasaan yang Anda capai

90% - 100% = baik sekali

80% - 89% = baik

70% - 79% = cukup

0% - 69% = kurang

Jika penguasaan Anda mencapai 80% ke atas, anda dapat langsung mengerjakan soal-soal Tes Formatif atau soal-soal Evaluasi. Namun, jika tingkat penguasaan Anda masih di bawah 80%, Anda harus mempelajari tiap bagian dalam modul ini secara cermat.

Tidak ada komentar: