Halaman Muka Blog

Minggu, 27 Maret 2011

3. Fungsi Uang


Sebagai salah satu faktor penting dalam perekonomian, uang mempunyai dua fungsi utama, yaitu fungsi primer (fungsi asli) dan fungsi sekunder (fungsi turunan)

a. Fungsi Primer (fungsi asli)

Fungsi primer uang dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai alat tukar resmi dan sebagai satuan hitung.

i. Sebagai alat tukar resmi (madium of exchange)

Artinya, uang berfungsi sebagai perantara atu media bagi produsen dan konsumen. Dengan adanya uang, orang tidak perlu lagi menukar barang yang diinginkannya dengan barang miliknya (tidak perlu lagi melakukan barter). Seseorang yang memiliki uang dapat membelanjakannya secara langsung atau menukarkannya dengan barang-barang yang diinginkan. Dengan demikian, proses jual beli dapat berjalan secara lebih mudah dan lancar.

ii. Sebagai satuan hitung (unit of account)

Artinya, uang berfungsi sebagai alat untuk menghitung dan menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang diperjualbelikan. Nilai suatu barang dapat ditukar dengan harganya, misalnya harga seekor kambing adalah Rp. 700.000,00, sedangkan harga 1 kg beras. Nah, dengan mengetahui nilai atau harga barang. Anda akan lebih mudah melakukan perbandingan dan pertukaran.

b. Fungsi Sekunder (fungsi turunan0

i. Sebagai alatpembayaran (means of payment)

Artinya uang dapat dugunakan untuk membayar berbagai transaksi ekonomi misalnya untuk membayar barang yang dibeli, membayar utang, membayar pajak dan membayar denda

ii. Sebagai penimbun kekayaan (store value)

Artinya uang dapat dikumpulkan dan disimpan untuk memperkaya diri. Ada dasarnya, orang dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk barang. Tetapi penyimpanan dalam bentuk barang ini menanggung risiko rusak dan memakan tempat yang banyak. Penimbunan kekayaan dalam bentuk uang dapat memperkecil risiko dan menghemat tempat.

iii. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

Artinya, uang dapat digunakan untuk mendorong spesialisasi dan pembagian yang menjadi landasan peningkatan produktivitas dan efisiensi kehidupan ekonomi. Dengan demikian, uang dapat dijadikan sebagai lambang kedudukan dalam masyarakat serta pokok kekuasaan ekonomi. Hal ini akan mendorong orang untuk bekerja dan berusaha sebaik mungkin agar mendapatkan uang.

iv. Sebagai penunjuk harga

Harga barang dan jasa yang dijual di pasar dinyatakan dalam bilangan yang menunjuikkan nilai barang tersebut jika diuangkan.

v. Sebagai alat untuk menabung

Artinya uang dapat disimpan untuk digunakan pada waktu yang akan datang. Uang yang disimpan dalam jangka lama ini tetap akan mempunyai nilai atau daya beli.

vi. Sebagai alat pembentuk modal (kapital)

Artinya, uang dapat digunakan sebagai pokok untuk melakukan usaha yang diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan. Sebaliknya, sejumlah uang juga dapat digunakan untuk menyatakan nilai suatu kekayaan atau barang yang dimiliki oleh suatu kegiatan usaha. Misalnya nilai gedung perusahaan dapat dinyatakan dalam sejumlah uang.

vii. Sebagai standar pembayaran utang dan standar pembayaran tertunda patokan memiliki nilai yang tepat, uang dapat digunakan sebagai ukuran/patokan dalam transaksi jual beli secara kredit atau kegiatan utang piutang. Dengan demikian, produsen atau orang yang mempunyai piutang tidak akan khawatir mengalami kerugian walaupun pembayaran masih akan dilaksanakan di kemudian hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar