Halaman Muka Blog

Jumat, 25 Maret 2011

1 Tujuan Penggabungan Badan Usaha


Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan tentang tujuan-tujuan dilakukannya penggabungan badan usaha sebagai berikut.

a. Mengurai atau mengatur persaingan untuk perusahaan industri yang sejenis sehingga dapat dicapai titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran

b. Menghemat biaya produksi dan penjualan, sehingga harga pokok tetap dapat dipertahankan pada alevel rendah

c. Memperoleh kedudukan monopoli dengan jalan menghilangkan persaingan dan menguasai pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar